Wawasan Nusantara dan Pengertian
Wawasan Nusantara
Sahabat
Genggam Intenet Taukah kenapa Negara Indonesia yang sedemikian besarnya menjadi
negara yang Damai dan saling menghormati antar satu suku dengan suku yang
lainya. nah sob Inti dari Kalimat tadilah yang akan kita coba bahas di
kesempatan kali ini, jadi sobat haruslah memahami dengan seksama dan
benar-benar agar nantinya kita juga akan lebih mencintai negri yang begitu
Indah dengan Keragaman Budaya yang luar biasa ini. Baiklah sekarang kita
langsung saja menyimak Pengertian
Wawasan Nusantara di bawah ini.
Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara adalah sebuah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia dimulai dari
lingkungannya dan mengutamakan persatuan serta kesatuan wilayah dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan
nusantara adalah sikap dan cara pandang warga negara Indonesia yang didasarkan
pada UUD 1945 dan Pancasila. Dalam menjalankan wawasan nusantara, diutamakan
untuk memenuhi kesatuan wilayah dan menghargai perbedaan yang ada untuk
mencapai tujuan nasional. Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki
banyak daerah bahkan pulau yang masih belum berpenghuni. Banyaknya suku bangsa
dan kebudayaan yang berbeda membuat negara Indonesia kaya dengan beragam
asetnya. Perbedaan ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang luas dan
memiliki banyak keragaman dari ujung Aceh hingga Papua.
Meskipun
berbeda, Indonesia bsia bersatu karena memiliki Pancasila dan dan UUD yang bisa
menyatukan perbedaan tersebut sehingga sikap bangsa Indonesia bisa menghargai
satu sama lain. Dengan begitu kita harus memiliki sikap dengan toleransi yang
cukup tinggi dan menghargai setiap perbedaan yang ada.
Aspek
Wawasan Nusantara
Berikut ini kami
sajikan beberapa aspek wawasan nusantara.
1. Aspek kewilayahan nusantara
Aspek ini memperhatikan daerah, wilayah nusantara dimana Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman jenis flora dan fauna.
Aspek ini memperhatikan daerah, wilayah nusantara dimana Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman jenis flora dan fauna.
2. Aspek sosial budaya
Yang kedua dari aspek wawasan nusantara adalah sosial budaya dimana kita harus menghargai setiap budaya yang berbeda yang dimiliki oelh berbagai daerah di Indonesia. Dengan begitu mencegah adanya konflik intern antar warga negara. Jadi perbedaan yang ada di Indonesia harus menjadi senjata untuk membuat negara ini semakin maju dan bersatu sehingga Indonesia semakin kuat dan kokoh.
Yang kedua dari aspek wawasan nusantara adalah sosial budaya dimana kita harus menghargai setiap budaya yang berbeda yang dimiliki oelh berbagai daerah di Indonesia. Dengan begitu mencegah adanya konflik intern antar warga negara. Jadi perbedaan yang ada di Indonesia harus menjadi senjata untuk membuat negara ini semakin maju dan bersatu sehingga Indonesia semakin kuat dan kokoh.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat
wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara dimana cara pandang yang ada dalam
nusantara untuk mencapai keutuhan nasional. Jadi hakikat wawasan nusantara
adalah dimana sikap dan tidak kita menunjukkan bahwa kita adalah warga negara
Indonesia yang memiliki peran penting untuk memajukan Indonesia. Dengan begitu
setiap orang bisa berpartisipasi dalam kesatuan negara Indonesia. Hal ini bisa
mencegah perpecahan antar warga negara yang sering menimbulkan masalah dalam
negara. Oleh karena itu dengan berpedoman pada wawasan nusantara kita bisa
menjaga keutuhan bangsa dengan mendukung pembangunan nasional yang sesuai
dengan tujuan nasional. Kondisi ini diwujudkan untuk mencapai tujuan nasional
yang berhasil.
Fungsi
Wawasan Nusantara
Berikut ini adalah
fungsi dari wawasan nusantara.
1. Mampu
menjaga konsepsi ketahanan nasional dimana konsep pembangunan nasional,
pertahanan kemanan dan kewilayahan.
2. Wawasan
pembangunan yang memiliki cakupan politik, kesatuan ekonomi bahkan kesatuan
sosial dan politik yang berdampak pada kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan
pertahanan keamanan dimana wawasan nusantara bisa menjaga keutuhan dan
kemananan negara yang menjadi kekuatan negara.
4. Dan
yang terakhir adalah wawasan wilayah yang berkaitan dengan perbatasan negara.
PENGERTIAN
WAWASAN NUSANTARA MENURUT PARA AHLI
Selain
dijabarkan menurut asal-usul katanya, definisi wawasan nusantara juga dapat
kita peroleh dari pendapat para ahli dan Ketetapan MPR berikut ini:
1.
Dr. Wan Usman mendefinisikan
wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap jati diri dan
tanah airnya sebagai negara kepulauan yang meliputi aspek-aspek lain yang
membentuknya.
2. Kelompok Kerja Lemhanas mendeskripsikan
wawasan nusantara sebagai sikap dan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri
dan keragaman lingkungan yang bernilai strategis dan mengutamakan kesatuan dan
persatuan bangsa yang terhimpun di berbagai pelosok Indonesia demi menyelenggarakan
kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Tap MPR
Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN menyatakan bahwa wawasan nusantara adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungan yang
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam menyelenggarakan kehidupan
berbangsa dan bernegara demi mencapai tujuan nasional.
UNSUR
DASAR WAWASAN NUSANTARA
Wawasan
nusantara memiliki tiga unsur dasar sebagai berikut:
1.
Wadah : Wadah atau fokus
dari wawasan nusantara adalah wilayah NKRI yang meliputi wilayah nusantara
serta organisasi negara RI yang merupakan unsur kesatuan yang utuh.
2. Isi : Isi atau poin utama
yang dimiliki wawasan nusantara yakni aspirasi serta cita-cita bangsa Indonesia
yang terwujud dalam Pancasila dan UUD 1945.
3.
Tata Laku : Tata laku
wawasan nusantara meliputi tindakan atau kegiatan bangsa Indonesia dalam
mewujudkan falsafah hidup Pancasila serta UUD 1945. Perwujudan dari tindakan
bangsa yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 itulah yang kemudian menjadi
wawasan nusantara.
FUNGSI
WAWASAN NUSANTARA
Fungsi wawasan
nusantara dibagi ke dalam empat kategori, yakni:
1. Wawasan
Nusantara Sebagai Konsep Ketahanan Nasional : Wawasan nusantara
memegang peranan dalam perencanaan pembangunan, pertahanan keamanan, serta
kewilayahan.
2.
Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan
Pembangunan : Dalam hal ini, wawasan nusantara meliputi unsur-unsur
yang lebih kompleks seperti kesatuan politik, ekonomi, sosial ekonomi, sosial
politik, serta pertahanan dan keamanan.
3.
Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan
Pertahanan dan Keamanan Negara : Fungsi yang satu ini lebih merujuk
pada pandangan geopolitik Indonesia yang meliputi tanah air Indonesia dan
segenap wilayah kesatuan Republik Indonesia.
4. Wawasan
Nusantara Sebagai Wawasan Kewilayahan : Berkaitan dengan pembatasan
wilayah negara guna menghindari sengketa dengan negara-negara tetangga.
TUJUAN
WAWASAN NUSANTARA
Tujuan
wawasan nusantara meliputi dua aspek, yakni:
1. Tujuan Nasional
Tujuan
nasional wawasan nusantara tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang
menjelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia
ialah melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan
kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan
keadilan sosial.
2. Tujuan
ke Dalam
Tujuan
ke dalam merujuk pada kepentingan dalam negeri bangsa Indonesia yang terdiri
dari ribuan pulau yang tersebar di seluruh wilayah NKRI. Tujuan bangsa
Indonesia pada dasarnya adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta
kepentingan kawasan untuk mewujudkan kesejahteraan, kedamaian, serta masyarakat
seluruh penduduk Indonesia.
WAWASAN
NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA
Kata
‘geopolitik’ berasal dari bahasa Yunani yakni geo yang artinya bumi
dan politeia yang memiliki arti kesatuan masyarakat yang berdiri
sendiri. Dalam bahasa Inggris, politics berarti rangkaian prinsip,
cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu, yang biasanya
berhubungan dengan kekuasaan.
Secara
umum, geopolitik adalah cara pandang atau sikap bangsa mengenai lingkungan dan
kehidupannya, yang dalam kasus ini bangsa Indonesia yang berpedoman pada
Pancasila dan UUD 1945.
Geopolitik
memainkan peran penting dalam mempertahankan eksistensi sebuah bangsa di mata
dunia. Oleh karenanya, geopolitik perlu mendapat perhatian penuh dari setiap
elemen maupun pihak yang terlibat dalam ranah kekuasaan agar pertahanan negara
tidak mendapat ancaman dari bangsa lain.
Singkatnya,
geopolitik merupakan alat untuk menghindari ancaman baik yang muncul di dalam
maupun luar negeri.
Ada
beberapa elemen yang melatarbelakangi geopolitik. Elemen-elemen tersebut di
antaranya:
Falsafah Pancasila
Pancasila
tidak hanya dijadikan sebagai dasar negara. Lebih dari itu, Pancasila merupakan
cerminan dan kepribadian bangsa Indonesia. Berdasarkan kedudukannya sebagai
dasar negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia, Pancasila memiliki
nilai-nilai yang menjadi dasar pengembangan wawasan nusantara. Nilai-nilai
tersebut adalah:
·
Penegakan hak asasi manusia dalam
kehidupan masyarakat.
·
Mengutamakan kepentingan umum di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
·
Menerapkan sistem musyawarah dalam
setiap pengambilan keputusan yang memengaruhi hajat hidup orang banyak.
Kewilayahan
Nusantara
Indonesia
yang memiliki ribuan pulau yang tersebar di seluruh pelosok negeri menyimpan
kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Komposisi bangsa Indonesia yang
terdiri dari beragam suku, ras, agama, dan bahasa daerah, membuat Indonesia
dipandang sebagai negara yang unik dan kaya akan budaya.
Kesejarahan
Bangsa
Indonesia tidak mendapatkan kemerdekaannya sebagai hadiah dari para penjajah.
Para pejuang kemerdekaan Indonesia melalui berbagai rintangan dan perjuangan
yang berat agar dapat mengibarkan bendera merah putih di seluruh penjuru
negeri.
Perjuangan
tersebut didasari oleh adanya kesamaan yakni keinginan untuk hidup merdeka dan
bebas dari segala bentuk belenggu penjajahan.
IMPLEMENTASI GEOPOLITIK DI
INDONESIA
Karena
perannya sebagai instrumen untuk menjaga persatuan dan kesejahteraan suatu
negara, Geopolitik merupakan salah satu unsur penting bagi Indonesia, terlebih
lagi jika mengingat wilayah Indonesia yang meliputi pulau-pulau sangat rawan
akan ancaman invasi dari negara lain.
Aturan
hukum dan undang-undang menjadi sarana demi mempertahankan kedaulatan bangsa,
yang juga merupakan tujuan geopolitik Indonesia. Penerapan geopolitik sebagai
sarana untuk mempertahankan wilayah kedaulatan Indonesia telah terwujud dalam
UU No. 6 Tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia dan UU No. 15 Tahun 1992 Tentang
Penerbangan.
Selain
ditegakkannya undang-undang mengenai batas wilayah perairan, penetapan batas
wilayah fisik secara jelas juga sangat dibutuhkan dalam mempertahankan
kedaulatan Indonesia agar tidak mudah diubah oleh pihak yang berniat melakukan
invasi ke wilayah Indonesia.
Hukum Laut
Geopolitik
juga tidak lupa diterapkan dalam sektor ekonomi daerah yang tercermin dalam
sistem hukum laut. Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1984 Tentang Pengolahan
Sumber Daya Alam hayati dalam Zona Ekonomi Eksklusif merupakan salah satu wujud
penerepan geopolitk di bidang ekonomi.
Berkat
sumber daya laut yang melimpah, Indonesia dapat melakukan kerja sama dengan
negara lain untuk meningkatkan kesejahteraan kedua belah pihak.
Hukum Udara
Hukum
udara dan penerbangan juga merupakan cerminan dari perwujudan geopolitik. UU
No. 15 Tahun 1992 menyatakan bahwa pemerintah memiliki wewenang serta tanggung
jawab dalam penyelenggaraan kedaulatan negara untuk kepentingan pertahanan,
keamanan negara, serta ekonomi nasional.
Peraturan
ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia berhak memberlakukan aturan bagi
setiap pesawat yang melintas di wilayah Indonesia, termasuk menetapkan zona
terlarang udara demi keamanan serta keselamatan penerbangan.