Jumat, 09 Juni 2017

wawasan nusantara dan pengertian nusantara

Wawasan Nusantara dan Pengertian Wawasan Nusantara
Sahabat Genggam Intenet Taukah kenapa Negara Indonesia yang sedemikian besarnya menjadi negara yang Damai dan saling menghormati antar satu suku dengan suku yang lainya. nah sob Inti dari Kalimat tadilah yang akan kita coba bahas di kesempatan kali ini, jadi sobat haruslah memahami dengan seksama dan benar-benar agar nantinya kita juga akan lebih mencintai negri yang begitu Indah dengan Keragaman Budaya yang luar biasa ini. Baiklah sekarang kita langsung saja menyimak Pengertian Wawasan Nusantara di bawah ini.
Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah sebuah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia dimulai dari lingkungannya dan mengutamakan persatuan serta kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan nusantara adalah sikap dan cara pandang warga negara Indonesia yang didasarkan pada UUD 1945 dan Pancasila. Dalam menjalankan wawasan nusantara, diutamakan untuk memenuhi kesatuan wilayah dan menghargai perbedaan yang ada untuk mencapai tujuan nasional. Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki banyak daerah bahkan pulau yang masih belum berpenghuni. Banyaknya suku bangsa dan kebudayaan yang berbeda membuat negara Indonesia kaya dengan beragam asetnya. Perbedaan ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang luas dan memiliki banyak keragaman dari ujung Aceh hingga Papua.
Meskipun berbeda, Indonesia bsia bersatu karena memiliki Pancasila dan dan UUD yang bisa menyatukan perbedaan tersebut sehingga sikap bangsa Indonesia bisa menghargai satu sama lain. Dengan begitu kita harus memiliki sikap dengan toleransi yang cukup tinggi dan menghargai setiap perbedaan yang ada.
Aspek Wawasan Nusantara
Berikut ini kami sajikan beberapa aspek wawasan nusantara.
1.      Aspek kewilayahan nusantara
Aspek ini memperhatikan daerah, wilayah nusantara dimana Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman jenis flora dan fauna.
2.      Aspek sosial budaya
Yang kedua dari aspek wawasan nusantara adalah sosial budaya dimana kita harus menghargai setiap budaya yang berbeda yang dimiliki oelh berbagai daerah di Indonesia. Dengan begitu mencegah adanya konflik intern antar warga negara. Jadi perbedaan yang ada di Indonesia harus menjadi senjata untuk membuat negara ini semakin maju dan bersatu sehingga Indonesia semakin kuat dan kokoh.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara dimana cara pandang yang ada dalam nusantara untuk mencapai keutuhan nasional. Jadi hakikat wawasan nusantara adalah dimana sikap dan tidak kita menunjukkan bahwa kita adalah warga negara Indonesia yang memiliki peran penting untuk memajukan Indonesia. Dengan begitu setiap orang bisa berpartisipasi dalam kesatuan negara Indonesia. Hal ini bisa mencegah perpecahan antar warga negara yang sering menimbulkan masalah dalam negara. Oleh karena itu dengan berpedoman pada wawasan nusantara kita bisa menjaga keutuhan bangsa dengan mendukung pembangunan nasional yang sesuai dengan tujuan nasional. Kondisi ini diwujudkan untuk mencapai tujuan nasional yang berhasil.
Fungsi Wawasan Nusantara
Berikut ini adalah fungsi dari wawasan nusantara.
1.      Mampu menjaga konsepsi ketahanan nasional dimana konsep pembangunan nasional, pertahanan kemanan dan kewilayahan.
2.       Wawasan pembangunan yang memiliki cakupan politik, kesatuan ekonomi bahkan kesatuan sosial dan politik yang berdampak pada kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.       Wawasan pertahanan keamanan dimana wawasan nusantara bisa menjaga keutuhan dan kemananan negara yang menjadi kekuatan negara.
4.       Dan yang terakhir adalah wawasan wilayah yang berkaitan dengan perbatasan negara.
PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA MENURUT PARA AHLI
Selain dijabarkan menurut asal-usul katanya, definisi wawasan nusantara juga dapat kita peroleh dari pendapat para ahli dan Ketetapan MPR berikut ini:
1.      Dr. Wan Usman mendefinisikan wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap jati diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang meliputi aspek-aspek lain yang membentuknya.
2.      Kelompok Kerja Lemhanas mendeskripsikan wawasan nusantara sebagai sikap dan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan keragaman lingkungan yang bernilai strategis dan mengutamakan kesatuan dan persatuan bangsa yang terhimpun di berbagai pelosok Indonesia demi menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.      Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN menyatakan bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara demi mencapai tujuan nasional.
UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara memiliki tiga unsur dasar sebagai berikut:
1. Wadah : Wadah atau fokus dari wawasan nusantara adalah wilayah NKRI yang meliputi wilayah nusantara serta organisasi negara RI yang merupakan unsur kesatuan yang utuh.
2. Isi : Isi atau poin utama yang dimiliki wawasan nusantara yakni aspirasi serta cita-cita bangsa Indonesia yang terwujud dalam Pancasila dan UUD 1945.
3. Tata Laku : Tata laku wawasan nusantara meliputi tindakan atau kegiatan bangsa Indonesia dalam mewujudkan falsafah hidup Pancasila serta UUD 1945. Perwujudan dari tindakan bangsa yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 itulah yang kemudian menjadi wawasan nusantara.
FUNGSI WAWASAN NUSANTARA
Fungsi wawasan nusantara dibagi ke dalam empat kategori, yakni:
1.      Wawasan Nusantara Sebagai Konsep Ketahanan Nasional : Wawasan nusantara memegang peranan dalam perencanaan pembangunan, pertahanan keamanan, serta kewilayahan.
2.      Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Pembangunan : Dalam hal ini, wawasan nusantara meliputi unsur-unsur yang lebih kompleks seperti kesatuan politik, ekonomi, sosial ekonomi, sosial politik, serta pertahanan dan keamanan.
3.      Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan Negara : Fungsi yang satu ini lebih merujuk pada pandangan geopolitik Indonesia yang meliputi tanah air Indonesia dan segenap wilayah kesatuan Republik Indonesia.
4.      Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Kewilayahan : Berkaitan dengan pembatasan wilayah negara guna menghindari sengketa dengan negara-negara tetangga.
TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
Tujuan wawasan nusantara meliputi dua aspek, yakni:
1.      Tujuan Nasional
      Tujuan nasional wawasan nusantara tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan             bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh      tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan            bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian               abadi, dan keadilan sosial.
2.      Tujuan ke Dalam
Tujuan ke dalam merujuk pada kepentingan dalam negeri bangsa Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar di seluruh wilayah NKRI. Tujuan bangsa Indonesia pada dasarnya adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk mewujudkan kesejahteraan, kedamaian, serta masyarakat seluruh penduduk Indonesia.
WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA
Kata ‘geopolitik’ berasal dari bahasa Yunani yakni geo yang artinya bumi dan politeia yang memiliki arti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri. Dalam bahasa Inggris, politics berarti rangkaian prinsip, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu, yang biasanya berhubungan dengan kekuasaan.
Secara umum, geopolitik adalah cara pandang atau sikap bangsa mengenai lingkungan dan kehidupannya, yang dalam kasus ini bangsa Indonesia yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
Geopolitik memainkan peran penting dalam mempertahankan eksistensi sebuah bangsa di mata dunia. Oleh karenanya, geopolitik perlu mendapat perhatian penuh dari setiap elemen maupun pihak yang terlibat dalam ranah kekuasaan agar pertahanan negara tidak mendapat ancaman dari bangsa lain.
Singkatnya, geopolitik merupakan alat untuk menghindari ancaman baik yang muncul di dalam maupun luar negeri.
Ada beberapa elemen yang melatarbelakangi geopolitik. Elemen-elemen tersebut di antaranya:
Falsafah Pancasila
Pancasila tidak hanya dijadikan sebagai dasar negara. Lebih dari itu, Pancasila merupakan cerminan dan kepribadian bangsa Indonesia. Berdasarkan kedudukannya sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia, Pancasila memiliki nilai-nilai yang menjadi dasar pengembangan wawasan nusantara. Nilai-nilai tersebut adalah:
·         Penegakan hak asasi manusia dalam kehidupan masyarakat.
·         Mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan.
·         Menerapkan sistem musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan yang memengaruhi hajat hidup orang banyak.
Kewilayahan Nusantara
Indonesia yang memiliki ribuan pulau yang tersebar di seluruh pelosok negeri menyimpan kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Komposisi bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, ras, agama, dan bahasa daerah, membuat Indonesia dipandang sebagai negara yang unik dan kaya akan budaya.
Kesejarahan
Bangsa Indonesia tidak mendapatkan kemerdekaannya sebagai hadiah dari para penjajah. Para pejuang kemerdekaan Indonesia melalui berbagai rintangan dan perjuangan yang berat agar dapat mengibarkan bendera merah putih di seluruh penjuru negeri.
Perjuangan tersebut didasari oleh adanya kesamaan yakni keinginan untuk hidup merdeka dan bebas dari segala bentuk belenggu penjajahan.
            IMPLEMENTASI GEOPOLITIK DI INDONESIA
Karena perannya sebagai instrumen untuk menjaga persatuan dan kesejahteraan suatu negara, Geopolitik merupakan salah satu unsur penting bagi Indonesia, terlebih lagi jika mengingat wilayah Indonesia yang meliputi pulau-pulau sangat rawan akan ancaman invasi dari negara lain.
Aturan hukum dan undang-undang menjadi sarana demi mempertahankan kedaulatan bangsa, yang juga merupakan tujuan geopolitik Indonesia. Penerapan geopolitik sebagai sarana untuk mempertahankan wilayah kedaulatan Indonesia telah terwujud dalam UU No. 6 Tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia dan UU No. 15 Tahun 1992 Tentang Penerbangan.
Selain ditegakkannya undang-undang mengenai batas wilayah perairan, penetapan batas wilayah fisik secara jelas juga sangat dibutuhkan dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia agar tidak mudah diubah oleh pihak yang berniat melakukan invasi ke wilayah Indonesia.
Hukum Laut
Geopolitik juga tidak lupa diterapkan dalam sektor ekonomi daerah yang tercermin dalam sistem hukum laut. Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1984 Tentang Pengolahan Sumber Daya Alam hayati dalam Zona Ekonomi Eksklusif merupakan salah satu wujud penerepan geopolitk di bidang ekonomi.
Berkat sumber daya laut yang melimpah, Indonesia dapat melakukan kerja sama dengan negara lain untuk meningkatkan kesejahteraan kedua belah pihak.
Hukum Udara
Hukum udara dan penerbangan juga merupakan cerminan dari perwujudan geopolitik. UU No. 15 Tahun 1992 menyatakan bahwa pemerintah memiliki wewenang serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan kedaulatan negara untuk kepentingan pertahanan, keamanan negara, serta ekonomi nasional.
Peraturan ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia berhak memberlakukan aturan bagi setiap pesawat yang melintas di wilayah Indonesia, termasuk menetapkan zona terlarang udara demi keamanan serta keselamatan penerbangan.