Senin, 22 April 2019

osilayer

OSILAYER

A. Application layer 7

    Application Layer, Layer tujuh, adalah lapisan paling atas baik di OSI maupun di TCP / IP model. Application layer adalah lapisan yang menyediakan interface antara aplikasi yang digunakan untuk berkomunikasi dan jaringan yang mendasarinya di mana pesan akan dikirim. Protokol Application Layer digunakan untuk pertukaran data antara program yang berjalan pada source dan host tujuan. Ada banyak protokol Application Layer dan protokol terus dikembangkan. Application layer berada pada ujung protocol stack TCP/IP. Application layer pada TCP/IP adalah kumpulan dari beberapa komponen software yang mengirim dan menerima informasi dari port TCP dan UDP. Beberapa komponen pada application layer hanya sebagai alat untuk pengumpul informasi konfigurasi network dan beberapa lainnya boleh jadi adalah sebuah user interface atau Application Program Interface (API) yang mendukung desktop operating environment. 

B. Sejarah Osilayer 7 atau OSI

         OSI adalah singkatan dari Open System Interconnection atau dalam bahasa Indonesianya berarti model referensi jaringan terbuka. OSI mulai dikembangkan di daratan Eropa Pada tahun 1977 oleh International Organization for Standardization hingga akhirnya OSI juga dikenal dengan OSI seven layer model. OSI adalah sebuah inovasi didalam bidang jaringan computer atau Computer Networking, dimana sebelum adanya OSI sebuah Networking sangat tergantung kepada pemasok atau penyedia komponen jaringan. Inovasi OSI senantiasa berupaya agar kendala yang ada dalam suatu Networking dapat teratasi, salah satunya dengan cara membuat suatu standar umum yang akan digunakan dalam suatu Networking. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya pemasok komponen yang ada yang produk atau protokolnya pasti digunakan dalam suatu Networking. Perbedaan protocol Vendor yang digunakan dalam suatu jaringan computer yang besar bisa mengakibatkan antar perangkat tidak bisa saling berkomunikasi dengan baik bahkan tidak bisa beroperasi sama sekali.

            Dalam perkembangannya Model OSI ternyata mempunyai saingan berat dari riset yang dilakukan oleh DARPA (Defense Advance Research Project Agency) yang notabene adalah institusi yang berada di bawah pengawasan Departemen Pertahanan Amerika Serikat. Setelah adanya riset DARPA model OSI sedikit ditinggalkan, namun beruntung pada akhirnya pemerintah Amerika Serikat memberikan apresiasi kepada OSI berupa peluang untuk menggunakan model OSI dalam proyek Government Open System Interconection Profile.

            Darisanalah titik balik OSI, sebagai langkah awal osi mengeluarkan beberapa gebrakan yang langsung membuat protocol seperti TCPTCP/IP, DECnet dan IBM Systems Network Architecture (SNA) memetakan tumpukan protokolnya (protocol stack) ke OSI Reference Model. OSI Reference Model pun digunakan sebagai titik awal untuk mempelajari bagaimana beberapa protokol jaringan di dalam sebuah kumpulan protokol dapat berfungsi dan berinteraksi dengan baik.

C. Osi layer 7

1). Application Layer
 
Application Layer,adalah layer yang mendefinisikan pelayanan komunikasi jaringan dalam bentuk aplikasi yang berfunsi sebagai pemroses antarmuka antara aplikasi dengan fungsionalitas jaringan, mengatur bagaimana aplikasi dapat mengakses jaringan, dan kemudian membuat pesan-pesan kesalahan. Protokol yang berada dalam lapisan ini adalah HTTP, FTP, SMTP, NFS, Telnet, dan SSH.

2).Presentation Layer

 Presentation Layer, adalah layer yang mendefinisikan atau merubah format data seperti ASCII, HTML, JPG dan lainnya yang dikirimkan ke jaringan, yang dapat dimanipulasi sehingga bisa di mengerti oleh penerima / user.
Contohnya apabila anda menerima E-mail tapi E-mail tersebut tidak bisa tertampil secara sempurna, hal itu dikarena ada format dalam E-mail yang tidak dikenali. Hal ini merupakan kegagalan dari layer presentasi.
Protokol yang berada dalam level ini adalah perangkat lunak redirektor (redirector software), seperti layanan Workstation (dalam Windows NT) dan juga Network shell (semacam Virtual Network Computing (VNC) atau Remote Desktop Protocol (RDP)).

3). Session Layer

Session Layer, adalah layer yang mendefinisikan bagaimana memulai mengontrol dan menghentikan sebuah conversation/komunikasi antar PC atau dengan kata lain session layer berfungsi untuk mendefinisikan bagaimana koneksi dapat dibuat, dipelihara, atau dihapus. Selain itu, di level ini juga dilakukan resolusi nama.
Sebagai contohnya apabila kita mengambil uang di mesin ATM dari memasukan pin sampai dengan pengambilan uang yang sebelumnya, terlebih dahulu mesin berkomunikasi dengan server tentang saldo rekening anda dan jumlah yang anda minta. Dalam Session kita bisa menjumpai SQL, NFS, RPC dan lain-lainnya.

4).Transport Layer 

Transport Layer, adalah layer yang mendefinisikan managemen dari virtual circuit antar host dalam jaringan yang mengandung rangkain protocol dan permasalahan transprotasi data atau dengan kata lain untuk memecah data ke dalam paket-paket data serta memberikan nomor urut ke paket-paket tersebut sehingga dapat disusun kembali pada sisi tujuan setelah diterima. Selain itu.
Pada level ini juga membuat sebuah tanda bahwa paket diterima dengan sukses (acknowledgement), dan mentransmisikan ulang terhadp paket-paket yang hilang di tengah jalan, selain itu di layer ini juga diatur arus koneksi dan pengendalian error dalam proses pengiriman paket data seperti TCP, UDP dan SPX.

5). Network Layer, adalah layer yang mendefinisikan akhir pengiriman paket data dimana computer mengidentifikasi logical address sepert IP Adreses, bagaimana menuruskan / routing (oleh router), dan untuk siapa pengiriman paket data tersebut.Layer ini juga mendefinisikan fragmentasi dari sebuah paket dengan ukuran unit yang lebih kecil.
Contoh Network Layer : Router.

6). Data link Layer 

Data Link Layer, adalah layer yang menspesifikan pada bagaimana paket manakah data akan didistribusikan / ditransfer melalui media particular. Selain itu, pada level ini terjadi koreksi kesalahan, flow control, pengalamatan perangkat keras (seperti halnya Media Access Control Address (MAC Address)), dan menetukan bagaimana perangkat-perangkat jaringan seperti hub, bridge, repeater, dan switch layer 2 beroperasi. Spesifikasi IEEE 802, membagi level ini menjadi dua level anak, yaitu lapisan Logical Link Control (LLC) dan lapisan Media Access Control (MAC).
Contoh Data Link Layer : Ethernet, Hub, dan switch

7). Physical Layer 

Physical Layer, adalah Layer terendah yang mendefinisikan media fisik dari transmisi paket data dimana protocol digunakan seperti Ethernet pinout, Kabel UTP (RJ45, RJ48 dll. Berfungsi untuk mendefinisikan media transmisi jaringan, metode pensinyalan, sinkronisasi bit, arsitektur jaringan (seperti halnya Ethernet atau Token Ring), topologi jaringan dan pengabelan. Selain itu, level ini juga mendefinisikan bagaimana Network Interface Card (NIC) dapat berinteraksi dengan media kabel atau radio.
Contoh Physical Layer : Kabel dan konektor.


Daftar pustaka ;
http://farihinmuhamad.blogspot.com/2015/04/makalah-osi-open-system-interconnection.html
https://takeiiakira.wordpress.com/2010/02/20/sejarah-iso-osi/



Jumat, 19 April 2019

the four industrial revolutions

REVOLUSI INDUSTRI

1. revolusi industri

a. Revolusi Industri merupakan periode antara tahun 1750-1850 di mana terjadinya perubahan secara besar-besaran di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, transportasi, dan teknologi serta memiliki dampak yang mendalam terhadap kondisi sosialekonomi, dan budaya di dunia. Revolusi Industri dimulai dari Britania Raya dan kemudian menyebar ke seluruh Eropa BaratAmerika UtaraJepang, dan menyebar ke seluruh dunia.
Revolusi Industri menandai terjadinya titik balik besar dalam sejarah dunia, hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari dipengaruhi oleh Revolusi Industri, khususnya dalam hal peningkatan pertumbuhan penduduk dan pendapatan rata-rata yang berkelanjutan dan belum pernah terjadi sebelumnya. Selama dua abad setelah Revolusi Industri, rata-rata pendapatan perkapita negara-negara di dunia meningkat lebih dari enam kali lipat. Seperti yang dinyatakan oleh pemenang Hadiah NobelRobert Emerson Lucas, bahwa: "Untuk pertama kalinya dalam sejarah, standar hidup rakyat biasa mengalami pertumbuhan yang berkelanjutan. Perilaku ekonomi yang seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya".[1]
Inggris memberikan landasan hukum dan budaya yang memungkinkan para pengusaha untuk merintis terjadinya Revolusi Industri.[2] Faktor kunci yang turut mendukung terjadinya Revolusi Industri antara lain: (1) Masa perdamaian dan stabilitas yang diikuti dengan penyatuan Inggris dan Skotlandia, (2) tidak ada hambatan dalam perdagangan antara Inggris dan Skotlandia, (3) aturan hukum (menghormati kesucian kontrak), (4) sistem hukum yang sederhana yang memungkinkan pembentukan saham gabungan perusahaan (korporasi), dan (4) adanya pasar bebas (kapitalisme).[3]
Revolusi Industri dimulai pada akhir abad ke-18, di mana terjadinya peralihan dalam penggunaan tenaga kerja di Inggris yang sebelumnya menggunakan tenaga hewan dan manusia, yang kemudian digantikan oleh penggunaan mesin yang berbasis menufaktur. Periode awal dimulai dengan dilakukannya mekanisasi terhadap industri tekstil, pengembangan teknik pembuatan besi dan peningkatan penggunaan batubara. Ekspansi perdagangan turut dikembangkan dengan dibangunnya terusan, perbaikan jalan raya dan rel kereta api.Adanya peralihan dari perekonomian yang berbasis pertanian ke perekonomian yang berbasis manufaktur menyebabkan terjadinya perpindahan penduduk besar-besaran dari desa ke kota, dan pada akhirnya menyebabkan membengkaknya populasi di kota-kota besar di Inggris.[5]
Awal mula Revolusi Industri tidak jelas, tetapi T.S. Ashton menulisnya kira-kira 1760-1830. Tidak ada titik pemisah denganRevolusi Industri II pada sekitar tahun 1850, ketika kemajuan teknologi dan ekonomi mendapatkan momentum dengan perkembangan kapal tenaga-uap, rel, dan kemudian di akhir abad tersebut perkembangan mesin pembakaran dalam dan perkembangan pembangkit tenaga listrik.
Faktor yang melatarbelakangi terjadinya Revolusi Industri adalah terjadinya revolusi ilmu pengetahuan pada abad ke 16 dengan munculnya para ilmuwan seperti Francis BaconRenĂ© DescartesGalileo Galilei serta adanya pengembangan riset dan penelitian dengan pendirian lembaga riset seperti The Royal Improving Knowledge, The Royal Society of England, dan The French Academy of Science. Adapula faktor dari dalam seperti ketahanan politik dalam negeri, perkembangan kegiatan wiraswasta, jajahan Inggris yang luas dan kaya akan sumber daya alam.

b. Gambaran tentang 3 revolusi industri
1. Akhir abad ke-18
Revolusi industri yang pertama terjadi pada akhir abad ke-18. Ditandai dengan ditemukannyaalat tenun mekanis pertama pada 1784. Kala itu, industri diperkenalkan dengan fasilitas produksi mekanis menggunakan tenaga air dan uap. Peralatan kerja yang awalnya bergantung pada tenaga manusia dan hewan akhirnya digantikan dengan mesin tersebut. Banyak orang menganggur tapi produksi diyakini berlipat ganda.
2. Awal abad ke-20
Revolusi industri 2.0 terjadi di awal abad ke-20. Kala itu ada pengenalan produksi massal berdasarkan pembagian kerja. Lini produksi pertama melibatkan rumah potong hewan di Cincinati pada 1870.
3. Awal tahun 1970
Pada awal tahun 1970 ditengarai sebagai perdana kemunculan revolusi industri 3.0. Dimulai dengan penggunaan elektronik dan teknologi informasi guna otomatisasi produksi. Debut revolusi industri generasi ketiga ditandai dengan kemunculan  pengontrol logika terprogram pertama (PLC), yakni modem 084-969. Sistem otomatisasi berbasis komputer ini membuat mesin industri tidak lagi dikendalikan manusia. Dampaknya memang biaya produksi menjadi lebih murah.

c. dampak revolusi industri pada kehidupan
1. Diproduksinya barang kebutuhan secara masal

Pengaruh penting Revolusi Industri adalah barang keperluan seperti baju bisa diproduksi secara masal di pabrik demgam menggunakan mesin yang digerakkan mesin uap. Ini membuat barang keperluan menjadi terjangkau dan mudah didapat. Namun ini kuga menyebabkan hilangnya profesi perajin tradisional yang kalah bersaing dengan barang produksi pabrik.

2. Timbulnya urbanisasi

Revolusi Industri membuat banyak lahan pertanian dirubah menjadi peternakan untuk menghasilkan wool sebagai bahan baku produksi pabrik. Akibatnya banyak petani di Inggris yang pindah ke kota. Pabrik dan tambang batu bara sebagai bahan bakar mesin uap menawarkan alternatif pekerjaan bagi petani miskin di desa. Akibatnya jumlah kota besar di Inggris meningkat karena pertumbuhan jumlah pekerja pabrik dan tambang.

3. Lebih mudahnya transportasi dan komunikasi

Munculnya mesin uap membuat berkembangnya kereta api dan kapal uap. Ini memungkinkan transportasi barang dan orang lebih cepat dari sebelumnya. Ini memungkinkan pergerakan orang dan pertukaran pemikiran lebih cepat dari pada masa sebelum Revolusi Industri. Ini juga memungkinkan distribusi bahan baku dan bahan hasil pabrik ke berbagai penjuru dunia.

4. Terjadinya perubahan struktur sosial

Revolusi Industri menimbulkan perubahan sosiap akibat urbanisasi. Warga desa yang berpindah ke kota harus meninggalkan kebiasaan dan pola hidup mereka. Kehidupan di kota lebih individualistis dan para pekerja sangat bergantung pada para pengusaha pemilik pabrik. Revolusi Industri juga memunculkan adanya golongan elit baru yaitu para pengusaha ini, yang pengaruhnya menggantikan para bangsawan dan pemilik tanah.

5. Meningkatnya Imperialisme

Kebutuhan bahan baku dan perlunya pasar untuk menjual hasil Revolusi Industri mendorong peningkatan penjajahn oleh negara Barat atau imperialisme. Misalnya, Inggris menjajah India dan menjadikanya sunber teh, kapas, indigo dan bahan baku lainya, yang menjadi bahan baku pabrik di Inggris.

d. ruang lingkup revolusi industri
Tantangan Bidang Ekonomi 
1. Globalisasi Terus Berlanjut
  • keterampilan antarbudaya
  • pemahaman proses 
  • terdapat fleksibilitas waktu
  • adanya keterampilan jaringan 
  • terdapat kemampuan berbahasa
2. Meningkatnya Kebutuhan Akan Inovasi
  • Pemahaman proses
  • Kreativitas 
  • Pengetahuan mutakhir
  • Pemecahan Masalah 
  • Pemikiran Wirausaha 
  • Bekerja di bawah tekanan 
  • Keterampilan penelitian 
3. Tumbuh Kebutuhan Untuk Kerja Sama dan Kolaboratif
  • Terdapat keterampilan berjejaring
  • Mampu dalam berkompromi dan juga kooperatif 
  • Memiliki kemampuan dalam berkomunikasi
  • Memiliki kemampuan dalam bekerja dalam tim 
Tantangan Bidang Teknis 
1. Menumbuhkan Kerja Kolaboratif
  • Memiliki kemampuan dalam komunikasi visual 
  • Kemampuan untuk bersikap kooperatif 
  • Mempunyai kemampuan dalam keterampilan media 
  • Memiliki kemampuan komunikasi virtual
  • Memiliki pemahaman keamanan TI 
2. Perkembangan Teknologi dan Penggunaan Data Eksponensial
  • Memiliki kepatuhan 
  • Memiliki keterampilan teknis 
  • Mempunyai keterampilan dalam koding
  • Terdapat efisiensi dalam bekerja dengan data 
  • Memiliki kemampuan dalam analisis 
  • Mempunyai kemampuan dalam memahami keamanan TI
Tantangan Dalam Bidang Politik dan Aturan 
1. Standarisasi
  • Keterampilan proses
  • Keterampilan Teknis 
  • Keterampilan koding 
2. Keamanan data dan Privasi
  • Kepatuhan 
  • Pemahaman keamanan teknologi.
Tantangan dalam Bidang Sosial 
1. Peningkatan Kerja Virtual
  • Pemahaman keamanan TI 
  • Keterampilan dalam teknologi 
  • Fleksibilitas waktu dan tempat 
  • Keterampilan dalam media 
2. Pertumbuhan Kompleksitas Proses
  • Keterampilan analisis 
  • Keterampilan teknis 
  • Toleransi ambigiuitas 
  • Memiliki motivasi belajar 
  • Penyelesaian masalah 
  • Pemahaman proses 
  • Pengambilan keputusan
3. Perubahan Demografi dan Nilai Sosial
  • Keterampilan memimpin 
  • Kemampuan mentransfer pengetahuan 
  • Terdapat fleksibilitas waktu dan tempat 
  • Penerimaan rotasi tugas kerja dan perubahan pekerjaan yang terkait (toleransi ambiguitas)

daftar pustaka : - https://www.artikelsiana.com/2019/01/Revolusi-industri-40-pengertian-ciri-dampak-tantangan-industri-40.html#
- https://disuruhpakguru.wordpress.com/2012/05/08/revolusi-industri-dan-dampaknya/
- https://brainly.co.id/tugas/6732622
https://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi_Industri

Rabu, 10 April 2019

plagiarisme

PLAGIARISME

.     1. Plagiarisme
Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. Menurut Adimihardja (2005), plagiarisme adalah pencurian dan penggunaan gagasan atau tulisan orang lain (tanpa cara-cara yang sah) dan diakui sebagai miliknya sendiri.  Plagiarisme juga didefinisikan sebagai kegiatan dengan sengaja menyalin pemikiran atau kerja orang lain tanpa cara-cara yang sah (Adimihardja, 2002).  Pelaku plagiarisme dikenal juga dengan sebutan plagiat (Rosyidi, 2007). Plagiarisme memiliki definisi penjiplakan yang melanggar hak cipta (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan nasional, 2002). Sementara itu hak cipta meiliki definisi yaitu hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Ciptaan adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002). 
Pelaku yang melakukan plagiarisme memiliki beberapa alasan kenapa mereka melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Alasan paling dominan mengapa pelaku-pelaku tindak plagiat tersebut melakukan tindakan plagiarisme adalah karena mereka malas dan merasa tindakan plagiarisme adalah sebuah jalan singkat untuk menyelesaikan tugasnya. Hal ini sering terjadi di bidang akademik dan umumnya dilakukan leh pelajar yang ingin tugas karangan atau karya ilmiahnya segera selesai. Tapi bukan hanya sebatas pelajar saja, para guru dan dosen pun tidak luput dari tindakan plagiat seperti contohnya yang terjadi di UIN ketika salah satu dosen UIN menjiiplak tesis hasil karya mahasiswa UIN. Hal ini bukan hanya berdampak pada sang dosen yang melakukan tindakan plagiarisme  tersebut tapi masyarakat umut juga akan menganggap insan pendidik di Indonesia berkualitas sama buruknya dengan dosen tersebut.
Selain kemalasan, alasan lain mengapa orang-orang melakukan tindakan plagiarisme atau plagiat adalah karena mereka menganggap individu yang ia contek atau jiplak memiliki karya cukup bagus sehingga ia menjiplaknya dan mengakuinya menjadi milik sendiri agar mendapat pujian atau nilai bagus. Hal ini ditilik dari sisi psikologis diakibatkan oleh rasa rendah diri yang dimiliki oleh sang plagiat karena merasa ia tidak akan bisa menulis atau menghasilkan karya sehebat dan sebagus seperti milik individu yang ia jiplak atau mungkin juga campuran antara rasa malas seperti yang saya jabarkan tadi dengan rasa rendah diri tersebut. Sementara itu kesibukan dan sempitnya waktu yang bisa diluangkan untuk menghasilakan karya yang layak atau bagus juga dijadikan alasan para plagiat untuk membohongi hati nuraninya sendiri karena seadikit banyak para plagiat tentu merasa berdosa atau bersalah ketika melakukan tindakannya tersebut.
Tindakan plagiarisme ini bisa berdampak pada masyarakat berupa berkurangnya kreativitas masyarakat karena akan timbul rasa was-was karena takut karyanya dijiplak orang lain sehingga masyarakat malas berkarya dan menelurkan ide-ide baru. Hal ini juga membuat pola pikir masyarakat yang tadinya produktif (menciptakan hal-hal baru) menjadi reproduktif (menciptakan berdasarkan hal-hal yang sudah ada). Selain dampak pada masyarakat plagiarisme juga berdampak pada penulis asli dan individu yang melakukan plagiarisme.
Yang jelas plagiarisme itu sendiri merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap norma sosial, khususnya nilai-nilai yang berlaku di masyarakat terkait dengan soal kejujuran. Dengan melakukan plagiarisme, seseorang telah berbuat tidak jujur karena mengakui sesuatu yang bukan miliknya, bukan hasil karyanya. Sebagai pelanggaran norma sosial, pelaku plagiarisme yang ketahuan biasanya akan menerima sanksi sosial yang beraneka ragam, mulai dari cemoohan sampai kecaman atau bahkan pengucilan, dan bisa bertambah lagi dengan sanksi administratif manakala “dosa” tersebut dilakukan dalam lingkungan institusi akademik ataupun pers.
Namun terkadang tindakan plagiat disebabkan karena ketidaksadaran pelaku bahwa ia telah melakukan tindakan plagiarisme karena ia tidak tahu batasan-batasan sebuah tindakan termasuk sebuah tindakan plagiarisme atau bukan. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan terhadap batasan-batasan sebuah tindakan itu tergolong tindak plagiat atau bukan sehingga menyebabkan ketidaksengajaan melakukan tindakan plagiat. Hal ini memang didasari atas ketidaksengajaan, tapi siapa yang tahu bahwa seseorang melakukan tindakan plagiat didasarkan kesengajaan atau tidak selain orang itu sendiri dan Tuhan? Maka dari itu sanksi yang diberikan tidak dibedakan dengan orang-orang yang memang terang-terangan melakukan tindakan plagiarisme. Maka dari itu alangkah baiknya untuk kita mengetahui apa batasan-batasan tersebut.


2. Ruang lingkup plagiarisme

Berdasarkan beberapa definisi plagiarisme di atas, berikut ini diuraikan ruang lingkup plagiarisme:

  1. Mengutip kata-kata atau kalimat orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  2. Menggunakan gagasan, pandangan atau teori orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  3. Menggunakan fakta (data, informasi) milik orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  4. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri.
  5. Melakukan parafrase (mengubah kalimat orang lain ke dalam susunan kalimat sendiri tanpa mengubah idenya) tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  6. Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan /atau telah dipublikasikan oleh pihak lain seolah-olah sebagai karya sendiri.


3. Tipe-tipe plagiarisme

Menurut Soelistyo (2011) ada beberapa tipe plagiarisme:

  1. Plagiarisme Kata demi Kata (Word for word Plagiarism). Penulis menggunakan kata-kata penulis lain (persis) tanpa menyebutkan sumbernya.
  2. Plagiarisme atas sumber (Plagiarism of Source). Penulis menggunakan gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang cukup (tanpa menyebutkan sumbernya secara jelas).
  3. Plagiarisme Kepengarangan (Plagiarism of Authorship). Penulis mengakui sebagai pengarang karya tulis karya orang lain.
  4. Self Plagiarism. Termasuk dalam tipe ini adalah penulis mempublikasikan satu artikel pada lebih dari satu redaksi publikasi. Dan mendaur ulang karya tulis/ karya ilmiah. Yang penting dalam self plagiarism adalah bahwa ketika mengambil karya sendiri, maka ciptaan karya baru yang dihasilkan harus memiliki perubahan yang berarti. Artinya Karya lama merupakan bagian kecil dari karya baru yang dihasilkan. Sehingga pembaca akan memperoleh hal baru, yang benar-benar penulis tuangkan pada karya tulis yang menggunakan karya lama.


4. Mengapa plagiarisme terjadi.

Beberapa tindakan plagiat terjadi di sekitar kita. Tentu saja hal ini cukup menjadi perhatian kita semua, sehingga menjadi sangat penting bagi kita untuk mengantisipasi tindakan ini. Tindakan plagiat akan mencoreng dan memburamkan dunia akademis kita dan tidak berlebihan jika plagiarisme dikatakan sebagai kejahatan intelektual. Ada beberapa alasan pemicu atau faktor pendorong terjadinya tindakan plagiat yaitu:

  1. Terbatasnya waktu untuk menyelesaikan sebuah karya ilmiah yang menjadi beban tanggungjawabnya. Sehingga terdorong untuk copy-paste atas karya orang lain.
  2. Rendahnya minat baca dan minat melakukan analisis terhadap sumber referensi yang dimiliki.
  3. Kurangnya pemahaman tentang kapan dan bagaimana harus melakukan kutipan.
  4. Kurangnya perhatian dari guru ataupun dosen terhadap persoalan plagiarisme.

Apapun alasan seseorang melakukan tindakan plagiat, bukanlah satu pembenaran atas tindakan tersebut.

5 Menghindari tindakan plagiarisme

Beberapa upaya telah dilakukan institusi perguruan tinggi untuk menghindarikan masyarakat akademisnya, dari tindakan plagiarisme, sengaja maupun tidak sengaja. Berikut ini, pencegahan dan berbagai bentuk pengawasan yang dilakukan antara lain (Permen Diknas No. 17 Tahun 2010 Pasal 7):

  1. Karya mahasiswa (skripsi, tesis dan disertasi) dilampiri dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan, yang menyatakan bahwa karya ilmiah tersebut tidak mengandung unsur plagiat.
  2. Pimpinan Perguruan Tinggi berkewajiban mengunggah semua karya ilmiah yang dihasilkan di lingkungan perguruan tingginya, seperti portal Garuda atau portal lain yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi.
  3. Sosialisasi terkait dengan UU Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 dan Permendiknas No. 17 Tahun 2010 kepada seluruh masyarakat akademis.


sumber :-https://yusrintosepu.wixsite.com/lsptigairegvsulawesi/single-post/2017/02/05/PLAGIAT-ARTI-DAN-MAKNA
                  - http://vickayudesti.blogspot.com/2017/01/makalah-plagiarisme.html